HARI IBU? BAGAIMANA MENURUT ISLAM? -OGIROGISNO
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya tentang hukum merayakan hari ibu
Semua perayaan yang tidak diajarkan oleh syariat agama adalah perayaan-perayaan bid'ah, tidak dikenal pada masa As-Salafush Shalih, dan sangat mungkin awalnya berasal dari selain kaum Muslimin. Maka, selain hal itu merupakan perbuatan bid'ah, juga berarti menyerupai musuh-musuh Allah. Perayaan-perayaan Syar'i itu telah diketahui oleh semua pemeluk Islam, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha serta hari raya Pekanan, yaitu "Hari Jum'at".
Dalam Islam, tidak ada perayaan-perayaan yang lain selain yang tiga ini, maka semua perayaan baru selain yang tiga itu adalah tertolak kepada yang mengadakannya dan hukumnya batil dalam syariat Allah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shalallahu'alaihi Wa Sallam : "Barang siapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan (Agama) kami ini yang bukan (bagian) darinya maka hal itu tertolak." (HR. Bukhari Muslim). Maksudnya, adalah ditolak dan tidak diterima di sisi Allah SWT. Dalam lafazh lain disebutkan, "Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka hal itu tertolak." (HR.Muslim). Karena itu, maka tidak boleh merayakan hari raya yang disebutkan dalam pertanyaan tadi yang dikenal dengan istilah "Hari Ibu". Tidak boleh mengadakan sesuatu yang menunjukkan simbol perayaan, seperti : Menampakkan kegembiraan dan keceriaan, mempersembahkan hadiah, mengucapkan dan lain sebagainya.
Seharusnya, seorang Muslim merasa Mulia dan bangga dengan agamanya, dan hendaknya cukup melakukan apa yang telah ditetapkan Allah bagi para hambaNya, tidak menambah ataupun menguranginya. Lain dari itu, hendaknya seorang Muslim tidak menjadi pengekor yang mengikuti setiap propaganda, malah sebaliknya, ia harus membentuk kepribadiannya sesuai dengan syariat Allah sehingga menjadi orang yang ditiru, bukan yang meniru, dan menjadi teladan, bukan pecundang. Karena syariat Allah, Alhamdulillah, adalah sempurnya dari berbagai segi, sebagaimanaM dinyatakan Allah dalam firman-Nya "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhoi Islam itu jadi agamamu." (Qs. Al-Maidah: 3).
"Ibu, lebih berhak untuk dimuliakan daripada hanya dikhususkan pada satu hari dalam setahun, saja." -OgiRogisno
Bahkan seorang ibu mempunyai hak terhadap anak-anaknya untuk dijaga, diperhatikan dan ditaati dalam hal-hal yang bukan kemaksiatan terhadap Allah disetiap waktu dan tempat. (Majmu'Fatawa wa Rasa'il Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, no. 353).
Masih merasa banggakah anda dengan tanggal 22 Desember yang katanya hari Ibu, itu? (Teman lama yang tak ingin disebutkan, namanya).
Terima kasih, Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak.